Ketika Politik Terjebak dalam Pusaran FOMO dan Apatisme


Dewasa ini hampir semua pengguna sosial media kenal dengan istilah Fear Of missing out atau “Fomo”. Banyak kaum dunia maya yang mempunyai perasaan takut untuk mengambil keputusan hati nuraninya. Mereka kebanyakan memilih untuk melakukan hal-hal mayoritas tanpa menimbang dan memikirkan apa dampak selanjutnya. Mereka tetap terkungkung dalam ketidaksengajaan tindakan, bahkan bisa saja mengabaikan kaidah moral. Realitanya sikap ikut-ikutan ini ternyata berpengaruh pada eksistensi demokrasi yang kita emban saat ini.

Dalam pergolakan-pergolakan politik yang terjadi, di kala luka yang masih terus bertebaran, ibu pertiwi sedang dalam tangisan, subtansi demokrasi sampai saat ini masih terus dikeruk oleh oknum birokrasi buta. Sebagai rakyat seyogyanya sadar selaku pemegang tahta tertinggi kekuasaan tertampar oleh keadaan yang miris ini.

Demo kemarin di kantor DPRD Sumenep merupakan langkah mahasiswa untuk memastikan perlawanan masih akan tetap ada. Hak-hak rakyat nan perlu selalu diperjuangkan. Tetapi dari hal itu muncul suatu kekhawatiran yang masih membekas, pertanyaan yang masih ambigu, apakah rakyat Sumenep benar-benar peduli terhadap gejolak politik yang baru saja terjadi?

Menarik jika melirik pada peristiwa kemarin, demo besar-besaran terjadi di beberapa daerah, khususnya di Sumenep. Tindakan mereka para-para pejuang jalanan masih patut untuk diapresiasi. Dan demokrasi haruslah berjalan sesuai dengan kehendaknya sendiri: kehendak rakyat. Tetapi mirisnya demo kemarin terasa bahwa di kabupaten ini yang katanya “the soul of madura” masih bisa dibilang terlalu ramah. Kurangnya partisipasi aktif masyarakat untuk lebih mengobarkan api di tengah-tengah kerancuan-kerancuan kebijakan.

Selayaknya masyarakat Sumenep tahu bahwa perlawanan memang benar-benar diperlukan. Teringat perkataan Thomas Jefferson salah satu Founding Father Amerika Serikat dalam The Declaration Of Independence yaitu dalam terjemahan bebasnya “apabila ada bentuk pemerintahan yang merusak hak-hak rakyat, maka rakyat berhak mengubahnya”

Uniknya lagi respon masyarakat terkait tindakan membakar ban yang dilakukan oleh mahasiswa kemarin masih banyak menuai cibiran. Bahkan ketika komentar mereka hanya mempersoalkan hal yang remeh-temeh. Mereka menilai kekuatan demo kemarin dianggap lemah, kurang anarkis dan sampai ada yang mengatakan “demo dana pelajar”. Jawaban inilah yang mencerminkan ketidaksadaran mereka memilih untuk mengkritik gerakan-gerakan yang seharusnya baik guna memperbaiki tatanan demokratis, justru dihakimi secara eksentrik. Sikap inilah yang menjadikan sebagian masyarakat akan timbul rasa fomo, dan bahayanya kemudian muncullah rasa apatisme.

Tidak menutup kemungkinan dari ketidakpedulian, ada penyebab keterjebakan masyarakat dalam dinamika sosial media yang ada. Peran “buzzer politik” mustahil dilupakan, karena mereka mempunyai senjata yang ampuh supaya masyarakat tak acuh terhadap gerakan-gerakan demokratis. Mereka dapat menidurkan kekuatan rakyat secara halus, bahkan dapat memutarbalikkan sentimen masyarakat, dari semula membuka mata, ironi melihat negaranya yang nestapa dan berakhir dengan menutup mata, diubah dengan gurauan semata. Betul di masa kini the death of expertise, public figure terkenal bukan karena kebenarannya tetapi dibantu oleh pergerakan algoritma. Buzzer politik dengan kecerdikannya bisa memainkan algoritma sedemikian rupa supaya masyarakat terculik dalam arus apatisme yang curam.

Dengan inilah butuh kesadaran masyarakat terhadap respon-respon yang kurang bermutu untuk lebih berhati-hati dalam memilah dan memilih mana yang bersifat faktual. Sikap rakyat yang kritis tentunya dia tidak menerima informasi dengan sembrono, mudah untuk men-judge hal-hal yang masih abu-abu, melainkan menyaring apakah ini sesuai dengan hati nurani ataukah sebaliknya. Di dunia maya perlunya mempunyai keteguhan dalam bertindak. Demokrasi tidak hanya sekedar sistem dan struktur akan tetapi independen dalam berfikir kritis juga harus dibutuhkan.


Penulis: Khairul Anam*


*Alumnus LIKRA yang sekarang menempuh pendidikan di jurusan Hukum Universitas Wiraraja.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama