"Aku kira proses paling sulit setelah memilih jalan yang berbeda adalah belajar beradaptasi. Tapi ternyata, yang lebih berat adalah menjaga diri tetap utuh di saat lingkungan sendiri mulai mengikis martabat kita."
Di sebuah persimpangan dunia aktivisme mahasiswa, seorang teman memutuskan untuk bergabung dengan organisasi yang berbeda dari arus utama lingkungannya. Ia hanya ingin mencari perspektif baru. Namun, alih-alih diskusi yang didapat, ia justru membentur "tembok dingin". Sapaan di koridor menghilang, grup WhatsApp mendadak sepi, dan tatapan sinis menjadi menu harian. Ia sedang berhadapan dengan sesuatu yang meledak dalam sunyi: sanksi sosial.
Ia terdiam. Bukan karena tak tahu harus menjawab apa, melainkan karena sebuah pertanyaan di batinnya berteriak lebih keras: "Apakah demi penerimaan kelompok, seseorang harus melucuti prinsip dan integritasnya sendiri?" Apakah kita benar-benar ingin menyeragamkan pikiran hanya demi sebuah solidaritas semu?
Benturan Hak dan Realita
Secara konstitusional, hak untuk berserikat dan berkumpul dilindungi oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM (Pasal 24 ayat 1). Jika di level negara saja kemerdekaan memilih itu dijamin, mengapa di level pertemanan kita justru dipaksa seragam? Menghukum seseorang secara sosial karena pilihan organisasinya adalah bentuk pelanggaran halus terhadap kemerdekaan individu.
Fenomena pengucilan ini dapat dijelaskan melalui kacamata psikologi sosial. Dalam kajiannya, Akhmad Saputra Syarif (2025) menjelaskan bahwa menurut Social Identity Theory (SIT), individu secara natural mengidentifikasi diri melalui kategori sosial yang bermakna. Masalah muncul ketika individu cenderung membandingkan kelompoknya secara lebih positif dibandingkan kelompok lain secara berlebihan.
Inilah yang dialami teman saya. Lingkungannya terjebak dalam upaya mempertahankan citra kelompok dengan cara memandang rendah mereka yang "menyeberang". Ia menghadapi Ostrasisme Sosial—pengucilan sistematis yang rasa sakitnya memicu aktivitas di bagian otak yang sama dengan rasa sakit fisik. Pengucilan ini adalah alat "pendisiplinan" psikis agar anggota lain tidak berani mengikuti jejak yang sama.
Luka yang Terus Merembes
Sayangnya, luka itu merembes hingga ke meja makan di rumahnya sendiri. Saat ia butuh pelabuhan untuk mengadu, keluarga justru ikut menghakimi. Pilihan organisasinya dianggap merusak "branding" keluarga. Di titik ini, terjadi Groupthink; sebuah kondisi di mana keharmonisan semu lebih diutamakan daripada menghargai otonomi anggota.
Rumah yang seharusnya menjadi safe space, berubah menjadi ruang interogasi yang melelahkan. Sanksi sosialnya berlipat ganda: ia kehilangan "rumah" di dua tempat sekaligus.
Menjadi Dewasa, Menjadi Berbeda
Dunia dewasa seharusnya menjadi ruang bagi aktualisasi, bukan penyeragaman. Menjadi dewasa bukan berarti harus selalu sama, melainkan berani menghargai persimpangan jalan. Bertumbuh bukan tentang menjual prinsip atau melucuti jati diri demi label kelompok.
Maka, ketika kelak Anda ditanya, _"Kok kamu beda sendiri?"_, jawablah dengan keteguhan hati: _"Saya sedang merawat martabat, bukan sedang menjual harga diri demi validasi kelompokmu."_
Penulis : Thoriq Syauqillah*
Editor : Muhammed Naveed A.
*Alumnus LIKRA yang sekarang menempuh pendidikan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya yang juga aktif di berkegiatan dibidang Jurnalistik.
